Pengelola Perpustakaan BSIP Banten Ikuti Sertifikasi Kompetensi
Serang - Komitmen untuk terus meningkatkan mutu dan profesionalisme pengelola perpustakaan, BSIP Banten mengirimkan 3 SDM untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Pustakawan pada 29 – 30 Agustus 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan Perpustakaan Nasional RI.
Acara yang berlangsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, S.Sos, M.Si. Dalam arahannya, Usman memberikan inspirasi kepada peserta sertifikasi untuk terus meningkatkan kualifikasi pustakawan dalam dunia perpustakaan.
Kegiatan Sertifikasi Kompetensi ini diikuti 65 orang pustakawan/pengelola perpustakaan dari tingkat sekolah lanjutan tingkat atas sampai Perguruan Tinggi lingkup Provinsi Banten, serta instansi lainnya.
Sertifikasi Kompetensi pustakawan mempunyai tujuan penting dalam dunia perpustakaan, di antaranya: (1) meningkatkan layanan perpustakaan, (2) memotivasi pustakawan untuk selalu meningkatkan keterampilannya, (3) meningkatkan citra pustakawan dan perpustakaan dalam masyarakat (4) panduan bagi perpustakaan atau pimpinan perpustakaan untuk seleksi pegawai dan mempertahankan pegawai yang ada, (5) mengetahui kemampuan pustakawan mana yang harus ditingkatkan ketrampilannya atau pustakawan yang harus ditingkatkan pengetahuannya, dan (6) meningkatkan program pendidikan perpustakaan bagi pustakawan.
2 Peserta dari BPSIP Banten, yaitu Rr. Ragilsari Pertiwi S dan Nina Rosiana memilih klaster bidang “Layanan Dasar Perpustakaan”, dan Sri Maryani memilih klaster “Pelaksanaan Pengatalogaan Deskriptif”.
Peserta uji kompotensi diberi tugas dalam 3 versi yaitu menjawab soal pilihan berganda, wawancara dan praktek mendemonstrasikan bidang klaster yang dipilih, dan secara narasi dituangkan ke dalam laporan.